Kerabat Antropologi
TANTANGAN MODEL PARTISIPASI
-- by Mohammad Tojjib --

Mon adagang, adaging
PREBASAN (pribahasa) ini menunjukkan etos kerja orang Madura. Jika berdagang, akan berdaging, itu arti harfiahnya jika dibahasan Indonesia-kan. Pribahasa itu mengandung makna bahwa orang Madura itu adalah tipe perkerja keras. Hidup bagi orang Madura haruslah bermakna. Sebab, jika dalam hidup bermanfaat, akan mengangkat harga dirinya di hadapan orang lain.

Bekerja keras memang adalah sebuah tuntutan untuk bisa hidup. Sebab, secara geografis, alam Madura gersang dan sulit untuk ditanami. Dengan kondisi alam seperti ini, sangat sulit ekonomi masyarakat Madura berkembang.

Memang, pada daerah dan era tertentu, masyarakat hidup dalam tingkat ekonomi yang cukup. Ini ditandai dengan munculnya industri garam. Juga dimulai penananam tembakau, khususnya Madura bagian timur, di era tahun 1960-an sampai tahun 1980-an. Namun, komoditi andalan lokal ini semakin lama semakin merosot. Harga garam anjlok. Industri garam lesu. Kondisi ini semakin parah dalam beberapa tahun belakangan ini.

Tak berbeda dengan tembakau. Beberapa tahun belakangan harga tembakau anjlok. Petani tembakau banyak yang rugi. Bahkan, pemerintah daerah, seperti Pamekasan dan Sumenep, berusaha mencari tanaman alternatif pengganti tembakau.

Ketika kondisi di daerah sendiri sulit, warga Madura pun tergiur untuk mencari uang ke negeri seberang. Peluang ini muncul di tahun 1980-an sampai sekarang. Mereka menjadi tenaga kerja Indonesia ke luar negari. Negara tujuan favoritnya adalah Malaysia dan Arab Saudi. Dan, berbondong-bondonglah TKI/TKW asal Madura mengais rezeki di negeri orang, meski banyak yang mengambil jalur ilegal yang kini menjadi masalah.

Berbagai kesulitan ini telah menempa orang Madura untuk selalu bekerja keras. Ditambah lagi tertinggalnya pembangunan di Madura dibanding dengan daerah lainnya, misalnya Jawa. Konsep pembangunan yang top down di era Orde Baru juga tidak memberi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam membangun daerahnya. Pembangunan ekonomi sebagai panglima kala itu, tidak menyentuh banyak ke masyarakat Madura, apalagi di pelosok-pelosok.

Adanya persepsi bahwa Madura sangat potensial dengan konfliknya, sangat mempengaruhi seretnya investasi masuk ke Madura. Dan, sampai sekarang, pulau yang dianggap punya pontensi konflik yang tinggi ini membuat para investor enggan menginvestasikan modalnya ke Madura.

Perubahan era dari Orde Baru ke Reformasi, sempat memberi ”impian” dan ”harapan” bagi masyarakat Madura. Begitu juga ketika pemberlakuan otonomi daerah, lebih memperkuat semangat mereka untuk bisa berpartipasi dalam membangun dan mengelola daerahnya sendiri. Model pembangunan dari pusat–yang berdasarkan beberapa pengalaman malah membuat masyarakat daerah termarginalisasi–ditinggalkan. Kini, masyarakat bisa berprakarsa sendiri dalam pembangunan daerahnya. Mampukah masyarakat desa mengikuti pola partisipasi ini?

Menurut Lukman Sutrisno (1995) , hambatan pertama yang dihadapi dalam usaha melaksanakan pembangunan yang partisipatif adalah belum dipahaminya makna sebenarnya dari konsep partisipasi oleh pihak perencana dan pelaksana pembangunan. Definisi partisipasi yang berlaku di aparat perencana dan pelaksana pembangunan adalah kemauan rakyat untuk mendukung secara mutlak program-program yang dirancang dan ditentukan tujuannya.

Definisi lain dari partisipasi adalah kerja sama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melakssnakana, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan. Karena partisipasi merupakan suatu kerja sama, maka dalam definisi ini tidak diasumsikan bahwa subsistem disubordinasikan oleh suprasistem dan subsistem adalah suatu yang pasif dari suatu sistem pembangunan. Subsistem dalam konteks partisipasi ini diasumsikan mempunyai aspirasi, nilai budaya yang perlu diakomodasikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu program pembangunan. Definisi inilah yang berlaku secara universal tentang partisipasi.

Apabila memilih definisi kedua dari partisipasi tersebut, maka model perencanaan yang muncul adalah human action atau human action planning. Model ini menekankan pada perencanaan sebagai usaha untuk mensistemisasi aspirasi pembangunan yang ada dalam masyarakat dan menyusunnya dalam dokumen tertulis, yakni rencana pebangunan suatu wilayah. Model ini melihat bahwa lingkungan dan perencanaan atau masyarakat merupakan suatu yang ”turbulent” atau penuh dengan nilai sosial-budaya dan dinamis. Dengan kata lain, model ini melihat bahwa masyarakat merupakan ”sistem” yang mandiri. Oleh karenanya, perencanaan bukan bertujuan memanipulasi sistem menjadi ”subsistem” yang bergantung pada ”suprasistem”. Model ini tidak antidemokrasi .

Keberhasilan model pembangunan tersebut tidak terlepas dari tersedianya potensi dan kualitas sumber daya lokal, terutama kualitas SDM. Apalagi pembangunan itu akan mengerahkan tenaga kerja lokal yang diprioritaskan. Langkah yang harus dilakukan padalah mempersiapkan masyarakat lokal, baik pengetahuan, skill, dan penguasan teknologi. Terutama kesiapan mental masyarakat dalam menghadapi perubahan yang mungkin terjadi. Kesiapan sumber daya lokal dan mental ini memang penting. Sebab, banyak pengalaman, ketika program (baca proyek) masuk ke desa di Madura, memuncul konflik kepentingan. Seringkali pelaksanaan program terhambat bahkan terbengkalai, disebabkan hal yang tidak substantif. Misalnya, ada pihak yang menuntut ”pembagian rezeki” atau karena dinilai ”melanggar” adat kebiasaan, seperti tidak pamit kepada ”tokoh” setempat.

Bermacam konflik dan resolusinya telah digambarkan dalam hasil penelitian dari tim World Bank terkait studi PPK, khususnya di Pamekasan. Menurut saya, dari sekian banyak penyebab konflik dalam pelaksanaan program, selain disinggung di atas, faktor lain adalah terkait persepsi. Masih melekat ”mental proyek” dalam masyarakat. Setiap program/proyek yang masuk ke suatu daerah dianggap akan membawa ”keuntungan materi”. Jadi jangan heran jika banyak proyek yang terbengkalai atau hasilnya jauh dari yang direncanakan. ”Mental partisipasi” masih kalah jauh dari ”mental proyek”. Kondisi ini secara lambat laun harus disingkirkan, sehingga hasil program benar-benar bisa bermanfaat banyak kepada masyarakat.

Tantangan pelaksanaan program melalui prakarsa lokal di pedesaan di Madura, adalah kesiapan sumber daya, terutama kualitas SDM dan kesiapan mental masyarakat. Untuk melancarkan jalannya program dalam masyarakat di bawah bayang-bayang budaya paternalistik, peran tokoh/pemimpin masyarakat masih cukup besar. Begitu juga dalam penyelesaian konflik yang terjadi. (*)

Pamekasan, 8 Februari 2005

(*) Penulis adalah Pemimpin Redaktur Radar Madura, Alumnus Mahasiswa Antropologi Udayana Angkatan 1990
Untitled Document
MELACAK AKAR KONFLIK ANTAR PERGURUAN SILAT DI KARISIDENAN MADIUN
-- by Nashirul Umam --

Kasus perkelahian antar perguruan silat yang di motori oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Setia Hati winongo atau di sebut STK (Sedulur tunggal kecer) dikaresidenan madiun akhir-akhir ini sangat marak dan melibatkan masa pendukung secara massif dan di sertai dengan pengerusakan serta jatuhnya korban jiwa. Konflik yang berpangkal dari perbedaan penafsiran dan klaim kebenaran tentang ideoligi keSHan merambat hampir seluruh karisedanan Madiun .hadirnya konflik tersebut juga meinimbulkan keresahan dan ketidaknyaman berbagai lapisan masyarakat.

Arkeologi Kekerasan SH Terate VS SH Winongo .
Perkelahian secara turun temurun antar SH Terate dan SH Winongo tidak lepas dari setting sejarah yang melatarbelakangi . Kedua perguruan tersebut awalnya merupakan satu perguruan yaitu Setia Hati (diawali berdirinya Sedulur Tunggal Kecer) yang berdiri di kampung Tambak Gringsing Surabaya oleh KI Ngabei Soero Diwiryo dari Madiun pada tahun 1903. Pada tahun tersebut KI Ngabei belum menamakan perguruannya dengan nama Setia Hati namun, bernama “Joyo Gendilo Cipto Mulyo” hanya dengan 8 orang siswa, didahului oleh 2 orang saudara yaitu Noto/Gunadi (adik kandung KI Ngabei sendiri) dan kenevel Belanda. Organisasi silat tersebut mendapat hati di kalangan masyarakat sekitar tahun 1917 . yang mana Joyo Gendilo Cipto Mulyo mealkukan demonstarsi silat secara terbuka di alun –alun Madiun dan menjadikannya sebgai perguruan yang popular di kalangan masyarakat karena gerakan yang unik penuh seni dan bertenaga . pada tahun 1917 Joyo Gendilo Cipto Mulyo bergati nama dengan Setia Hati.

Pendiri perguruan tersebut meninggal pada tanggal 10 November 1944 dalam usia 75 tahun, dengan meninggalkan wasiat supaya rumah dan pekarangannya diwakafkan kepada Setia Hati dan selama bu Ngabei Soero Diwiryo masih hidup tetap menetap di rumah tersebut dengan menikmati pensiun dari perguruan tersebut. KI Ngabei dimakamkan di Desa Winongo Madiun dengan batu nisan garnit dengan dikelilingi bunga melati. Dan oleh berbagai kalangan makam Ki Ngabei dijadikan pusat dari perguruan Setia Hati. Dan pada Tahun 1922 Murid KI Ngabei Soero Diwiryo mendirikan Setia Hati Teratai sebagai respon untuk mengembangkan Pencak silat dengan ideologi ke SH an. Pertentangan Ideologi memulai memuncak ketika pendiri SH meninggal yang mana konflik tersebut di motori oleh dua murid kesayangan Ki Ngabei Soero Diwiryo yang mengakibatkan pecahnya SH dan terbagi dalam 2 wilayah teritorial yaitu SH Winongo yang tetap berpusat di Desa Winongo dan SH Terate di Desa Pilangbangau Madiun. Konflik kedua murid merambat sampai akar rumput sampai sekarang yang di penuhi rasa kebencian satu sama lain. Belum lagi konflik di perparah kepentingan politik dan perebutan basis ekonomi.

Basis pendukung antar kedua perguruan di bedakan oleh perbedaan kelas juga. SH Winongo berkembang dalam alan perkotaan dan basis pendukungnya adalah para bangsawan atau priyayi sedangkan SH Teratai berkembang diwilayah pedesaan dan pinggiran kota. Perpecahan kedua perguruan tadi juga terletak dalam strategi pengembangan ideologi yang satu bersifat ekslusif sedangkan Hardjo Utomo ingin membangun SH yang lebih bisa diterima masyarakat bawah guna melestarikan perguruan.

Melihat dari latar belakang tersebut konflik yang tejadi adalah konflik identitas yang mana kedua perguruan tersebut saling mengklaim kebenaran pembawa nilai Ideoligi SH yang orisinil dan menganggap dirinya yang paling baik dan benar. Klaim kebenaran terus menerus di reproduksi sehingga membentuk praktek –praktek diskursif yang saling meyalahkan satu sama lain.

Konflik yang di gerakkan oleh klaim kebenaran pemegang otoritas tunggal ideologi ke SH an juga di dukung oleh kultur agraris masyarakat setempat yang dalam kehidupan sehari-hari tidak mempunyai kegiatan selain bertani untuk memenuhi kebutuhan sehari –hari. Tumbuh suburnya perguruan silat di karesidenan Madiun juga di topang oleh idelogi pencak silat yang di olah kebatinan kejawen yang sangat familiar dalam kehidupan sehari –hari. Implikasinya kelompok silat menjadi suatu yang itegral dalam kehidupan masyarakat dan masyarakat juga ikut melestarikan konflik di sebabkan tingkat partisipasinya dalam kelompok silat sangat tinggi. Hadirnya kelompok silat dalam masyrakat agraris adalah sebuah media sosial untuk melepaskan rutinitas sehari –hari dan sebagai pelepas tekanan kemiskinan yang sering di derita masyarakat petani.

Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kelompok silat dan di barengi sentimen ideologis yang kuat dan cenderung emosional dalam bertindak seringkali di manfaatkan oleh kelompok kepentingan yaitu oleh para politisi lokal untuk mendukung parpol yang di pimpimnya. Fenomena tersebut bisa di lihat Mantan Bupati Ponorogo Markum pada tahun 1998 lalu bergabung menjadi anggota kehormatan SH Terate. Maka kelompok silat yang jumlahnya ribuan sangat potensial untuk mendukung kepentingan parpol tertentu.hadirnya nuansa politisasi dalam sebuah organisasi silat yang menambah rantai konflik semakin panjang dan sangat sulit untuk di selesaikan.

Pertarungan eksistensi antara SH Winongo dan SH Terate juga ber imbas pada perekutan anggota sebanyak –banyaknya. Dalam memperebutkan anggota juga sebagai perebutan basis ekonomi. Hasil Penelitian yang di lakukan oleh E. Probo dia mengambil contoh SH Terate (2002 :6 makalah diskusi),untuk satu kali pelantikan setiap bulan Sura [bulan pertama dalam kalender Jawa], Terate melakukan pelantikan sejumlah 1000-2000 anggota baru, jika satu anggota membayar 700 ribu rupiah, maka uang yang akan masuk ke organisasi dalam satu tahun adalah 700 juta hingga 1,4 milyar rupiah!!! Jumlah yang fantastis. Ini menarik sekali, sebuah organisasi silat dengan jumlah anggota 35.000 orang dan pemasukan 700 juta hingga 1,4 milyar rupiah per tahun..

Maka bila salah satu perguruan silat menguasai satu daerah maka dengan sekuat tenaga akan mempertahankan,karena di situlah eksitensi sebuah perguruan silat di pertaruhkan di lain itu mereka juga tidak mau kehilangan basis ekonominya.

Penutup
Konflik Identitas antara SH Winongo dan SH Teratai yang di mulai dengan klaim kebenaran tentang pemegang teguh ajaran ke SH an sekarang mulai merebak pada perebutan basis ekonomi serta di manfaatkanya kelompok silat sebagai penyokong parpol tertentu. Di lain sisi masyrakat pun ikut melestarikan adanya konflik tersebut. maka untuk menghindari adanya konflik ideologis yang berkepanjanngan perlu di lakukan tindakan yang tegas oleh aparat kepolisian. Serta pemerintah daerah setempat harus menciptakan media sosial yang lain yang dapat membuat masyarakat keluar dari rutinitas sehari-hari dan terlepas dari berbagai tekanan sosial ekonomi yang selalu menghatui.Selain itu pemerintah daerah harus mempunyai program pembangunan yang berorentasi pada kesejahteraan rakyat.karena kita ketahui hadirnya konflik tersebut tidak lepas dari budaya kemiskinan masyarakat setempat.

Di tulis oleh Nashirul Umam Mahasiswa Fisip Unair Dan sekarang aktif di CESPOD
(Centre for Ekonomic, Social and Policy Development)
Alamat Antropologi Fisip Unair kampus B Jln Dharmawangsa Dalam no 4-5 SBY
Untitled Document
Untitled Document
MENGIDENTIFIKASI KEMISKINAN MASYARAKAT
-- by Endro Probo * --



Penanggulangan Kemiskinan Global
Kemiskinan merupakan sebuah kata yang mungkin saat ini selalu bergema di telinga kita manakala menyaksikan tayangan di televisi atau berita-berita media massa yang menggambarkan betapa minimnya keadaan hidup anak manusia di satu belahan dunia tertentu. Mungkin saja hal itu kita saksikan di Afrika, Asia, bahkan mungkin tidak jauh dari tempat kita membaca tulisan sederhana ini, di negara kita sendiri, Indonesia. Dalam konteks Indonesia telah sering kita melihat berbagai program yang dirancang pemerintah untuk menaggulangi kemiskinan. Sebut saja program IDT (Inpres Desa Tertinggal), JPS (Jaring Pengamana Sosial), dan PDM-DKE (Program Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi). Sepertinya tak akan pernah habis kita berbicara apabila menyangkut masalah kemiskinan di republik yang genap berusia 58 tahun ini. Terkait dengan hal tersebut, muncul pertanyaan, apakah negeri ini hanya berdiri sendiri menghadapi kemiskinan yang meluas di berbagai penjuru wilayahnya? Jawaban untuk pertanyaan di atas adalah ?tidak?. Memasuki milenium ketiga, kemiskinan telah menjadi isu global yang perlu untuk dipecahkan bersama. PBB menyelenggarakan sebuah pertemuan akbar yang disebut ?Millenium Summit? pada tanggal 6-8 September 2000. Pertemuan tersebut berhasil merumuskan dokumen ?The United Nations Millenium Declaration? (TUNMD) dimana dalam pengantarnya Sekjen PBB Kofi Annan menegaskan bahwa kemiskinan merupakan salah satu pertanyaan besar yang harus dijawab oleh seluruh negara di dunia, Dalam dokumen TUNMD tersurat butir-butir penting yang disepakati dalam pertemuan yang dihadiri oleh 147 kepala negara dan pemerintahan di seluruh dunia tersebut. Butir-butir penting itu disebut ?Millenium Development Goal 2015?. Intinya terdapat beberapa sasaran yang disepakati menjadi target bersama seluruh negara di dunia, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan. Salah satu yang dapat disebutkan disini adalah pada tahun 2015 semua negara dapat menurunkan angka kemiskinan dan kelaparan hingga setengah dari jumlah yang ada sekarang. Perlu diketahui, bahwa jumlah orang miskin di dunia 1,2 milyar jiwa atau dengan kata lain 1 dari 6 orang di dunia itu miskin. Bertolak dari realita tersebut, sebuah pertemuan akbar lain yang diselenggarakan oleh para pegiat kredit mikro seluruh dunia diadakan di Washington DC pada bulan Februari 1997. Pertemuan yang disebut ?Microcredit Summit? ini mengibarkan kampanye global untuk menjangkau 100 juta keluarga termiskin di dunia, khususnya kaum perempuan, dengan kredit mikro untuk menciptakan lapangan kerja mandiri dan kegiatan keuangan mikro yang berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam 4 tema inti pertemuan. Semangat yang menjadi pendorong dalam pertemuan itu dan kampanye-kampanye selanjutnya adalah dorongan untuk memusatkan perhatian pada kaum termiskin (the poorest of the poor) di negara-negara miskin dan berkembang dimana mereka merupakan 50% dari orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Kritik terhadap Pendekatan Konservatif
Pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah bagaimana mengidentifikasi kaum miskin yang membutuhkan pelayanan. Banyak kejadian yang dialami oleh lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pengembangan masyarakat maupun pengembangan keuangan mikro bagi masyarakat miskin yang kurang atau bahkan tidak mampu menjangkau kaum miskin itu sendiri. Yang umum terjadi adalah bahwa kaum masyarakat termiskin sering menjadi eksponen paling akhir terjangkau oleh program-program pembangunan. Menilik dari pengalaman-pengalaman tersebut, dapat dilihat bahwa lembaga yang ingin melayani masyarakat miskin justru terjebak karena tidak dapat menjangkau sasaran yang tepat. Ini dikarenakan kekurangtepatan lembaga dalam melakukan identifikasi kemiskinan di masyarakat. Metode-metode yang jamak dilakukan dalam mengidentifikasi kemiskinan di masyarakat saat ini umumnya belum menjawab pertanyaan masyarakat mana yang akan dilayani. Sebagai contoh, apabila kita bermaksud mengidentifikasi masyarakat miskin di pedesaan dengan berpatokan pada kondisi fisik rumah, apakah hal itu bisa menjadi suatu dasar yang sahih? Di wilayah pedesaan di Pulau Jawa umumnya orang akan mendapati rumah warga yang cukup besar, berlantai keramik, dan kondisi cukup nyaman. Namun ketika ditengok, belum tentu rumah itu berisi perabotan layaknya orang yang hidup cukup. Rumah itu cenderung kosong melompong. Lalu, jika ditanyakan kepada empunya rumah, berapa lama dia membangun rumah sebesar itu, mungkin jawabnya akan mengejutkan. Mungkin 5 tahun, 10 tahun, atau mungkin 15 tahun. Mengapa bisa terjadi? Di wilayah pedesaan masih terdapat banyak lahan kosong untuk bisa dibangun rumah di atasnya, jadi orang masih punya peluang membangun rumah berukuran besar (berbeda dengan di kota besar yang lahan kosong sudah sangat minim). Sementara warga desa tersebut tidak bisa serta merta membangun rumah besar itu, karena kondisi sosial-ekonomi keluarga tidaklah mampu. Jalan keluarnya dia membangun rumah setahap demi setahap dan itu membutuhkan waktu tahunan. Tahun pertama hanya mampu membuat pondasi, tahun kedua mengumpulkan genteng, tahun ketiga mengumpulkan kayu, tahun kelima mengumpulkan batu-bata, dan seterusnya. Disinilah letak salah satu kelemahan metode konservatif. Hal kedua yang perlu disorot dari metode konservatif adalah partisipasi masyarakat itu sendiri. Ketika sebuah identifikasi kemiskinan dilakukan tanpa melibatkan partisipasi warga masyarakat didalamnya lalu kemudian digulirkan sebuah program ?bantuan? kepada orang-orang yang tergolong ?miskin?, acap kali yang terjadi adalah kecemburuan sosial. Mengapa? Sebab dalam pandangan warga masyarakat setempat, warga yang memperoleh bantuan bukanlah tergolong warga yang miskin di lingkungan tempat tinggal mereka. Masyarakat setempat memiliki pandangan atau konsep tersendiri mengenai kemiskinan di wilayah tinggal mereka. Inilah yang umum disebut sebagai ?kearifan lokal?. Dalam mengidentifikasi kemiskinan di masyarakat, unsur kearifan lokal perlu dihargai. Masyarakatlah yang lebih mengetahui keadaan di wilayahnya daripada orang luar yang datang membawa seperangkat alat untuk melihat kemiskinan di wilayah mereka.

Alternatif yang Partisipatif
Bertolak dari kritik terhadap metode-metode identifikasi kemiskinan yang konservatif, telah dikembangkan metode-metode alternatif dalam melakukan kegiatan tersebut, yaitu CHI (Cashpoor House Index) dan PWR (Participatory Wealth Ranking). Kedua perangkat ini dipandang murah dan mudah diterapkan. CHI dilaksanakan dengan menguji rumah calon warga dampingan (calon penerima bantuan) untuk menentukan apakah keluarga itu tergolong miskin atau tidak. Pengujian dilakukan dengan cara memeriksa ukuran, kualitas bangunan, dinding, dan atap setiap rumah serta menetapkan nilai-nilai tertentu pada setiap kondisi. Proses berikutnya dilakukan dengan tes aset sebagai cara untuk memverifikasi dan pemastian tingkat kemiskinan. PWR merupakan alternatif yang dipandang lebih partisipatif dengan mengedepankan partisipasi warga masyarakat dan kesetaraan gender. Metode ini diterapkan dengan melibatkan seluruh warga masyarakat di suatu dusun atau desa untuk terlibat didalamnya. Metode ini juga dipandang sebagai pengembangan mutakhir atas metode PRA (Participatory Rural Appraisal) yang selama ini banyak digunakan dalam memetakan permasalahan, potensi, dan kebutuhan masyarakat yang akan dilayani. Nilai lebih dari metode ini selain mengedepankan partisipasi dan kesetaraan gender adalah pengakuan dari 29 lembaga donor yang tergabung dalam CGAP (Consultative Group to Assist the Poorest). Ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga penting yang terlibat dalam pengambilan keputusan di tingkat dunia telah memandang penting adanya perangkat atau metode partisipatif untuk mengidentifikasi kemiskinan masyarakat. Menurut Dr. DSK Rao, organizer Microcredit Summit Campaign (organ kampanye kredit mikro secara global) wilayah Asia, dari 994 lembaga yang menyerahkan datanya, 716 lembaga (72%) telah melakukan pengukuran kemiskinan lebih dari sekadar mengira-ira saja, melainkan menggunakan perangkat tertentu. Lalu 324 lembaga (45%) dalam jumlah tersebut telah menggunakan salah satu dari CHI dan PWR. Ini merupakan peningkatan sebesar 166% dari para pegiat pengembangan masyarakat yang menggunakan perangkat pengukuran kemiskinan pada tahun 2002 dan merupakan peningkatan 312% dalam 2 tahun terakhir. Partisipasi adalah semangat yang perlu dikedepankan dalam membangun dan bekerja bersama masyarakat, karena itu merupakan saluran dimana suara masyarakat bisa digemakan. Sudahkah kita mengangkatnya sebagai semangat dalam karya-karya kita?

* Penulis adalah Mantan Pasivis Mahasiswa Antropologi Unair Angkatan 94, saat ini aktif sebagai Consultant Worldbank pada Kecamatan Development Project
WACANA REFLEKSI AGAMA MENUJU POSTMODERNISME
(Dalam Kasus Sekte Pondok Nabi)
-- by Firman.A S.sos * --

Dalam diferensiasi dan heterogenitas budaya Indonesia yang terjadi sekarang ini yaitu adanya banyak sekte (aliran suatu agama), boleh jadi memaksa para aktor sosial dan kelompok-kelompok sosial masuk ke dalam kesadaran refleksi diri yang lebih besar dan penyelidikan kritis kebhinekaan dan masalah-masalah sistem keyakinan mereka sendiri. Turisme, variasi budaya, multikulturalisme dan erosi kedaulatan negara-bangsa semuanya membawa kelompok-kelompok sosial dalam proses globalisasi ke dalam kesadaran diri atas relativitas sistem-sistem keyakinan mereka sendiri. Agar dapat memahami bagaimana berfungsinya sebuah ideologi dominan, kita perlu menguji bagaimana beroperasinya keyakinan dan perspektif ideologis mengenai segala aktivitas keyakinan terhadap kehidupannya sehari-hari. Lebih jauh, keyakinan sosial suatu agama atau jenis politik ditopang ketika dunia sehari-hari mempunyai konvergensi dengan sistem spekulasi abstrak. Oleh karenanya bahwa erosi keyakinan melalui postmodernisasi budaya harus dipahami sehubungan dengan bagaimana keberagaman komoditi dan watak globalnya mentransformasikan, dalam model yang tertutup dan tak langsung terhadap keyakinan sehari-hari massa penduduk. Karena alasan inilah dapat berargumen melalui sosiologi pengetahuan, bahwa kehadiran bentuk-bentuk konsumerisme dan hedonisme mempunyai dampak yang jauh lebih serius terhadap sifat keyakinan agama tradisional, di tingkat desa misalnya, ketimbang keyakinan intelektul para pemimpin agama dan kaum elite intelektual lainnya di Gereja atau di Masjid. Namun demikian, pada agama-agama yang lebih mistis dan beberapa sekte Kristiani yang ekstrim seperti yang terjadi baru-baru saja ini yang menamakan diri sebagai Sekte Pondok Nabi di Bandung yang dipimpin oleh Pendeta Mangapin Sibuea yang mengatakan bahwa pada tanggal 10 November 2003 akan terjadi hari Kiamat. Pernyataan tersebut punya arti penting yang lebih besar berupa pengalaman keagamaan daripada prakteknya. Pada Kristen modern nampaknya memberikan lebih sedikit penekanan pada pengalaman keagamaan dan lebih banyak pada pengetahuan keagamaan.

Sehingga jika kita perhatikan agama-agama di dunia, nyata bahwa pembahasan terinci tentang ekspresi agama sangat bervariasi, agama-agama yang berbeda diasumsikan memiliki perbedaan pula dalam kepenganutannya. Misalnya dalam hal kecil, penganut Katolik diharapkan ikut serta secara teratur dalam sakramen Katolik dan Persekutuan Suci, tetapi bagi pemeluk agama Islam hal itu terasa asing. Demikian pula kewajiban setiap Muslim untuk pergi ke Mekkah, paling tidak sekali dalan hidupnya, juga asing bagi penganut agama lain. Orang Hindu pantang makan daging sapi, penganut agama Islam dan Yahudi mengharamkan daging babi, Protestan berpantang alkohol dan hingga sekarang penganut Katolik tidak makan daging sapi pada hari Jum’at. Nampak bahwa variasi-variasi ini bersifat mendasar dan dapat pula dikatakan bahwa variasi itu malahan amat terinci. Di luar perbedaan-perbedaan yang bersifat khusus dalam keyakinan dan praktek tersebut, nampaknya terdapat konsensus umum dalam semua agama dimana keberagamaan itu diungkapkan. Adapun menurut Stark dan Glock, bahwa konsensus umum ini menciptakan seperangkat dimensi berupa 5 dimensi inti dari keberagamaan itu, diantaranya: (1) Dimensi Keyakinan. Dimensi ini berisikan pengharapan-pengharapan dimana orang yang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu dengan mengakui kebenaran doktrin-doktrin tersebut. Walaupun demikian, isi dan ruang lingkup keyakinan itu bervariasi tidak hanya diantara agama-agama tetapi seringkali juga diantara tradisi-tradisi dalam agama yang sama. (2) Dimensi praktek agama. Dimensi ini mencakup perilaku pemujaan, ketaatan dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukan komitmen terhadap agama yang dianutnya, terdiri dari ritual yang pada seperangkat ritus berupa tindakan keagamaan formal dan praktek-praktek suci yang semua agama mengharapkan para penganutnya melaksanakannya, contohnya kebaktian di Gereja, persekutuan suci, pembaptisan dan perkawinan dan ketaatan yang bisa berupa sembahyang/sholat, membaca Injil atau Al-Qur’an dan menyanyi himne bersama-sama. (3) Dimensi pengalaman. Dimensi ini berisikan dan memperhatikan fakta bahwa semua agama mengandung pengharapan-pengharapan tertentu, meski tidak tepat jika dikatakan bahwa seseorang yang beragama dengan baik pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan subyektif dan langsung mengenai kenyataan terakhir (mendapat kontak dengan perantara supernatural). (4) Dimensi pengetahuan agama. Dimensi ini mengacu pada harapan bahwa orang-orang yang beragama paling tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci dan tradisi-tradisi. (5) Dimensi konsekuensi. Dimensi ini mengacu pada identifikasi akibat-akibat keyakinan keagamaan, praktek, pengalaman dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari. Dan konsekuensi ini di tiap komitmen agama berlainan. Maka dari itu, kita perlu suatu ketegasan secara komunal yang dapat diambil dari salah satu hukum agama yang tertulis yang terdapat di dalam kitab agama masing-masing, untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menjerumuskan kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu, aspek-aspek prinsipil dari kehidupan bermasyarakat yang kolektif ini dapat bekerja apabila dilihat dari aspek kehidupan keagamaan, jelas bahwa kehidupan agama adalah bentuk yang menonjol dan merupakan ungkapan sentral dari keseluruhan kehidupan kolektif. Apabila agama telah melahirkan banyak unsur yang esensial dalam masyarakat, maka agama adalah kesatuan lembaga dan praktek yang menjelmakan atau memfokuskan respon-respon pribadi kepada Tuhan, dan agama juga sebagai pemujaan sosial yang membungkus kesalehan. Pembungkusan ini bersifat parsial dan variabel, bahwa kesalehan para wakil yang kebetulan termasuk komunitas agama itu mungkin cukup beragam. Demikian pula, kesalehan tak bias direduksi ke etika atau ke “penerimaan yang bersemangat atas mite dan ritual”. Kesalehan, kesadaran individu dan respon pribadi kepada Tuhan, ini ada dengan “banyak cara tapi bagian kecil dari agama”, tetap inilah intinya. Kesalehan kemudian dibahas sebagai inti agama yang kreatif dan pada akhirnya tidak bisa direduksi. Agama adalah kesunyian zahir yang kesalehan dan kesadaran inti dan batinnya tidak bisa diterangkan secara sosiologis. Implikasi skema ini bahwa semakin dekat orang menyeret ke lingkaran batin kepercayaan, maka semakin jauhlah ia menarik diri dari kekuatan-kekuatan sosiologis. Pada akhirnya semua kepercayaan bersifat perorangan .…”Kita adalah terutama makhluk manusia dan hanya secara sekunder berpartisipasi dalam tradisi ini dan itu”. Sehingga kesalehan, kepercayaan dan kesadaran bersifat perorangan yang memiliki integritas yang tidak di kotori oleh faktor-faktor sosiologis. Ide bahwa perilaku moral harus berdasarkan wahyu Tuhan itu bisa dianggap umum pada seluruh agama, khususnya Islam dan Kristiani. Tapi dibalik unsur-unsur dangkal umum ini terletak perbedaan-perbedaan yang amat besar dalam teologi, yang berhubungan dengan tantangan moral Al Qur’an dan sifat penebusan dosa Kristiani sebagai komunitas sakramental. Kristiani dan Islam harus dibahas sebagai struktur-struktur independen dan sampai tingkat tertentu tak terdamaikan yang memberi tekanan berbeda pada jarak unsur-unsur agama di dalamnya. Menurut Hodgson, kesalehan secara harfiah merupakan cahaya batin yang menghidupkan bentuk-bentuk zahir agama. Sehingga dia memberikan penafsiran atas hubungan antara kepercayaan-agama dan individu-masyarakat. Hal ini karena roh masyarakat adalah agama. Sebab kekuatan agama adalah kekuatan manusia berupa kekuatan moral. Selain itu dari semua agama yang ada dapat dikatakan bahwa teologi atau kepercayaan keagamaan adalah jantungnya keyakinan. Teologi terdapat di dalam seperangkat kepercayaan mengenai kenyataan Hari Akhir (Kiamat), mengenai alam dan kehendak-kehendak supernatural sehingga aspek-aspek lain dalam agama menjadi koheren..

Seperti yang diungkapkan oleh Emile Durkheim bahwa, memang benar oleh karena adanya sentimen kolektif dapat mendorong kesadaran warga masyarakat dengan cara mendekatkan diri mereka pada obyek di luar diri mereka yakni kekuatan-kekuatan keagamaan yang tidak bisa terbentuk tanpa mengadopsi beberapa dari karakteristik dari hal-hal yang lain. Kekuatan agama bahkan dapat menjelma menjadi semacam unsur fisik, dalam hal ini agama akan berpadu dengan kehidupan material, kemudian dianggap mempunyai kemampuan menjelaskan apa yang terjadi. Dalam kenyataan unsur-unsur esensial yang membentuk sentimen kolektif ini di peroleh melalui pemahaman. Biasanya nampak bahwa kekuatan-kekuatan agama itu hanya memiliki karakter manusia apabila kekuatan-kekuatan itu di mengerti dari segi manusianya. Hanya dengan melihat agama dari segi ini kita bisa melihat maknanya yang nyata. Jika kita lihat dari penampilannya, ritual suatu agama seringkali memberi efek kerja yang sepenuhnya manual, seperti misalnya memberi minyak suci pada barang-barang yang dianggap keramat atau minum anggur pada perjamuan Hari Paskah pada agama Kristiani. Jadi dapat dipahami bahwa teknik-teknik agama nampaknya merupakan semacam mekanisme mistis. Tetapi manuver material ini hanya kulit luarnya saja, sedangkan didalamnya tersembunyi proses mental. Sebab ritual bukanlah tambahan pilihan yang bagaimanapun juga bisa digabungkan dengan kesadaran. Tanpa ritual, sakramen, mite, komunitas dan hukum agama yang obyektif, kesalehan individu yang terasing bukan hanya akan lenyap melainkan juga tidak bisa eksis sama sekali. Agama-lah yang memelihara kesalehan, bukan sebaliknya sebab dua posisi itu sama validnya dan selaras. Pokok upacara keagamaan ini memperlihatkan bahwa orang tidak bisa membedakan antara kesalehan dan agama atas dasar bahwa tidak bisa ada penjelasan sosiologis mengenai yang pertama. Pembahasan historis atau sosiologis mengenai “kesadaran” seperti itu bagaimanapun juga dalam beberapa cara meragukan validitasnya. Maka kesalehan adalah respon manusia pada kehadiran Tuhan, implikasinya bahwa kesalehan secara common sense jelas, seragam dan transkultural. Tak ada usaha yang dilakukan untuk memecahkan perbedaan antara gagasan agama apapun (Islam dan Kristiani) mengenai hal itu. Kesadaran sebenarnya konsep yang banyak seluk beluknya, yang menyatakan “pemikiran perorangan”, “pengaduan diri”, “kesadaran diri” dan pengetahuan kesadaran. Dalam Kristiani, kesadaran telah dilembagakan dalam sakramen penebusan dosa, di kontrol dan di monopoli oleh elite gereja. Seperti telah diselidiki oleh Michael Gilsenan, bahwa pengakuan dosa tidak lazim dalam Islam dan dimana benar-benar tejadi, ia tetap bisa dibedakan dari penebusan dosa Kristen karena tak mempunyai tindak pembebasan atau pengampunan yang tergabungkan.

Tidak bisa disangkal lagi, agama mempunyai hubungan yang erat dengan moral. Dalam praktek hidup sehari-hari, motivasi kita yang terpenting dan terkuat bagi perilaku moral adalah agama. Setiap agama mengandung suatu ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Jika kita membandingkan berbagai agama, ajaran moralnya barangkali sedikit berbeda, tetapi secara menyeluruh perbedaannya tidak terlalu besar. Boleh di bilang, ajaran moral yang terkandung dalam suatu agama meliputi dua macam aturan. Di satu pihak cukup banyak aturan berbicara yang terkadang dengan cara agak mendetail tentang makanan yang haram, puasa, ibadat dan sebagainya. Di lain pihak ada aturan etis lebih umum yang melampaui kepentingan salah satu agama saja, seperti jangan membunuh, jangan berdusta, jangan berzina, jangan mencuri dan sebagainya. Dan justru karena aturan-aturan etis yang penting itu diterima oleh semua agama, maka pandangan moral yang dianut agama-agama besar pada dasarnya sama. Supaya kewajiban-kewajiban moral sungguh-sungguh mengikat, bukankah perlu diterima adanya Tuhan Maha Adil yang mengganjar yang baik dan menghukum yang jahat? Bagi orang beragama, Tuhan adalah dasar dan jaminan untuk berlakunya tatanan moral. Atau sebagaimana adanya guyonan yang dilontarkan oleh seorang tokoh dalam novel yang ditulis pengarang Rusia termasyur, Dostoyevski:”Seandainya Allah tidak ada, semuanya diperbolehkan”. Ini salah satu akibat dari gejala sekularisasi artinya gejala yang membuat semakin banyak orang mengerti dunia serta kehidupan mereka sendiri tanpa mengikutsertakan asas keagamaan apapun. Tapi tidak bisa disangkal, sekarang gejala ini semakin meluas. Ini dapat dinyatakan oleh Jean Paul Sartre yang merupakan salah seorang filsuf Ateis Prancis paling radikal, bahwa bagi orang yang tidak beragama semuanya diperbolehkan seperti yang diutarakan Dostoyevski, itu ditolaknya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam dunia yang ditandai pluralisme moral semakin mendesak kehadiran etika filosofis yang berusaha memecahkan masalah-masalah etis berdasar rasio saja. Pada kenyataannya dalam diferensiasi dan pluralisme modern yang terjadi, khususnya di seluruh negara berkembang menandai zaman kita sebagian disebabkan karena adanya etika humanistis dan sekular yang tidak lagi mengikutsertakan acuan keagamaan.

* Penulis/Peneliti Lembaga Postdemokrasi Centre No Telepon: (031) 5324081 Hp: 08121623538
--------------------------------------------------------------